Melalui Sertifikasi Kompetensi Ciptakan SDM Unggul, Indonesia Maju

Kabar TUK LSP - PK | Admin
Selasa, 25 Mei 2021 - 08:07:10 | 2627 kali

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualiatas sumberdaya manusia (SDM) adalah dengan sertifikasi kompetensi sehingga menghasilkan SDM unggul sesuai dengan kerangka kerja nasional indonesia.

Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) melalui  dana  Program  Pelaksanaan  Sertifikasi  Kompetensi  Kerja (PSKK)  BNSP  TA.2021 memfasilitasi TUK SMK Negeri 1 Alas untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi calon atau tenaga kerja kelautan dan perikanan.       

Alhamdulillah, Hari pertama Pelaksanaan  Sertifikasi  Kompetensi di TUK LSP-KP SMK Negeri 1 Alas sukses dilaksanakan.

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi yang dijadwalkan 2 hari diikuti oleh peserta dari berbagai daerah diantaranya Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupatan Lombok Barat, Kabupaten Lombok timur dan kabupaten sumbawa.  

Uji kompetensi meliputi 3 skema Sertifikasi diantaranya Penangkapan ikan, Budidaya Perikanan dan Pengolahan Hasil Perikanan dengan kualifikasi/kompetensi sebagai berikut : 

1. Penangkapan Ikan dengan alat tangkap Jaring Insang (Gill Net)
   untuk skema Penagkapan Ikan
2. Pembudidayaan Ikan Lele untuk skema Budidaya Perikanan 
3. Pembuatan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan untuk 
   skema pengolahan hasil perikanan. 

Jumlah peserta dari masing-masing skema sebanyak 20 orang, semua peserta mengikuti 3 tahapan ujian yaitu tes tulis, praktik dan tes wawancara diuji oleh 4 asesor, 1 Asesor untuk Skema Penangkapan Ikan, 2 Asesor untuk budadaya
perikanan dan 1 asesor untuk pengolahan hasil perikanan.

Peserta yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berlaku untuk 3(Tiga) Tahun. 

Sertifikat kompetensi yang akan dimiliki oleh peserta merupakan suatu pengakuan terhadap calon/tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan.

Jadi pemengang sertifikat / tenaga kerja akan memperoleh manfaat sebagai bukti formal dirinya kompeten dan meningkatkan kepercayaan diri 
dan daya saing.