SMKN 1 ALAS RESMI MENJADI TUK MANDIRI LSP-KP
Setelah dilakukannya Verifikasi oleh Tim Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) tanggal 11-12 Desember 2020, SMK Negeri 1 Alas dinyatakan memenuhi syarat sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri LSP-KP, dengan Surat Keputusan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) dengan Nomor KEP.122/LSP-KP/XII/2020 tertanggal 22 Desember 2020.
Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, SMK Negeri 1 Alas ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri dengan Nomor Lisensi LSP-KP.TUK-093-2020 untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian Kelautan dan Perikanan.
TUK SMK Negeri 1 Alas akan fokus melaksanakan uji kompetensi Untuk 8 Skema Sertifikasi diantaranya :
- Operator Alat Tangkap Tuna Long line
- Operator penangkapan Ikan dilaut 2
alat tangkap Purse Seine dan Rawai
- Budidaya ikan lele
- Operator pembudidaya perikanan udang
atau air payau lainnya
- Mesin kapal
- Teknika kapal perikanan
- Operator pengolahan hasil perikanan
- Pembuatan diversifikasi olahan hasil perikanan
Kepala Sekolah Basrun Sahman, ST. M.Pd mewakili keluarga besar SMK Negeri 1 Alas sangat bersyukur dengan resminya SMK Negeri 1 Alas Menjadi TUK Mandiri LSP-KP. Beliau berharap kepada Personil pengelola TUK agar lebih mendalami Panduan Mutu, Pedoman Sertifikasi dan Standar Operasional Prosedur agar diterapkan pada kegiatan sertifikasi kompetensi di TUK SMK Negeri 1 Alas-Sumbawa.
Ketua Pengelolah TUK SMKN Negeri 1 Alas, Stipakharuddin, S.Pi mengatakan, sebagai langkah awal program kerja TUK SMK Negeri 1 Alas akan melaksanakan MOU dengan beberapa SMK dan akan gencar mensosialisasikan dan mempromosikan untuk perkembangan TUK SMK Negeri 1 Alas ke depan.